“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara” ( UU
SisDikNas, BAB I : pasal 1 ayat 1 ).
Dari pengertian di atas, jelas sekali bahwa
pendidikan tidak hanya bertitik berat pada kecerdasan intelektual saja
melainkan juga pembentukan karakter anak. Pendidikan tidak hanya sekedar proses
belajar guna mengejar kecerdasan tetapi juga harus mengembangkan potensi lain
yang dimiliki peserta didik dan mendapat perhatian dari pendidik agar dapat
berkembang secara optimal.
Pendidikan
karakter anak harus dikembangkan di sekolah-sekolah, khususnya di Sekolah Dasar
yang merupakan dasar pembentukan
karakter atau kepribadian anak agar saat mereka dewasa mempunyai akhlak yang
baik (akhlakul kharimah).
Fenomena yang terjadi saat ini, anak kurang mengerti
sopan santun dalam berbicara dan bersikap kepada guru, orang tua ataupun orang
yang lebih tua. Nilai kesopanan seakan-akan mulai luntur di masyarakat kita,
khususnya generasi penerus bangsa. Hal inilah yang harus menjadi “koreksi” kita
sebagai seorang guru dan juga didukung oleh peran orang tua dalam membentuk
karakter anak.
sangat penting dalam pembentukan karakter siswa,
khususnya di tingkat Sekolah Dasar karena anak cenderung menuruti apa yang
diperintahkan dan diucapkan sang guru kepada mereka. Anak di tingkat Sekolah
Dasar lebih mengagumi, mempercayai dan bahkan meniru apapun yang dilakukan gurunya
dibandingkan orang tua mereka.
Oleh sebab itu, pendidikan karakter lebih tepat
ditanamkan kepada anak saat mereka duduk di bangku Sekolah Dasar . Hal ini juga
dipertegas oleh Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh yang menyatakan
pendidikan karakter akan semakin dikuatkan implementasinya di semua jenjang
pendidikan sejak tahun ajaran baru 2011/2012 yang dimulai pada Agustus nanti.
(dikutip dari koran Tempo tanggal 3 Mei 2011).
Pendidikan karakter tidak hanya menunjukkan kepada
anak mengenai perilaku mana yang benar maupun yang salah, tetapi juga
menanamkan kebiasaan dan pemahaman anak sehingga mereka dapat
mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan
keluarga, sekolah maupun di masyarakat.
Pendidikan karakter berkaitan erat dengan moral
dalam proses pembentukan atau perubahan akhlak peserta didik yang dapat
diaktualisasikan dengan menerapkan nilai-nilai kejujuran, kesopanan, keadilan,
kedisiplinan, tanggung jawab dan lain sebagainya. Di samping itu juga dapat
ditanamkan nilai-nilai luhur bangsa kita yang saat ini mulai luntur, misalnya
nilai gotong royong, kerjasama dan toleransi khususnya toleransi antar umat
beragama.
Begitu
pentingnya pembentukan karakter anak di tengah situasi negeri dimana generasi
penerus bangsa banyak yang terjebak kasus narkoba, tawuran antar pelajar,
terlibat genk motor, perkelahian, seks bebas dan juga peristiwa lain yang dapat
merusak moral generasi penerus bangsa. Jika kita pandang lebih jauh, sepuluh
tahun atau dua puluh tahun mendatang Negara kita akan terpuruk jika generasi
penerusnya memiliki karakter yang jauh dari kepribadian yang bermartabat dan
berakhlak mulia.
Dari fenomena-fenomena yang dipaparkan di atas,
jelas sekali para orang tua akan merasa khawatir dengan masa depan anak mereka
kelak saat dewasa. Para orang tua tidak ingin akhlak anak mereka merosot dan
tidak bermartabat yang jauh dari
karakter bangsa kita yang mempunyai nilai-nilai luhur berdasar Pancasila.
Oleh karena itulah, pendidikan karakter berbasis akhlakul kharimah harus diterapkan
dimanapun berada, tidak hanya di lingkungan keluarga tetapi juga di sekolah-sekolah,
khususnya di tingkat Sekolah Dasar.
Di lingkungan keluarga misalnya dengan cara
mengajarkan sopan santun berbicara dan bersikap yang baik serta orang tua harus
menjadi teladan yang baik bagi anaknya. Selain itu juga dapat dilakukan dengan
memasukkan anak ke sekolah non-formal untuk mendapat pendidikan agama
(disamping pendidikan agama yang diperoleh
anak di sekolah) misalnya TPA. Penerapan pendidikan karakter berbasis
akhlak di sekolah dapat dilakukan dengan menambah ekstrakurikuler keagamaan,
kepramukaan dan penanaman budi pekerti dalam kurikulum sekolah serta
mengimplementasikan langsung dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mengenai
nilai-nilai luhur bangsa kita yang berdasarkan Pancasila.
Di samping
upaya di atas juga diperlukan adanya peran serta orang tua, guru serta
masyarakat dalam mendukung terwujudnya pembentukan karakter anak yang berbasis
akhlak agar kelak saat mereka dewasa akan menjadi manusia yang tidak hanya
cerdas di bidang intelektual tetapi juga cerdas di bidang spiritual.
Dengan demikian Negara kita akan menjadi Negara yang
bermartabat yang mempunyai generasi penerus bangsa yang bermartabat pula
sehingga tidak akan dipandang sebelah mata oleh Negara lain serta dapat
terwujudnya Tujuan Pendidikan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar